"Ada kegiatan penyidik berkaitan dengan penyidikan kegiatan SKK Migas, yaitu penggeledahan di Jl. Haji Ramli, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, denggeledahan di apartemen Lavande di JL. Dr. Supomo Tebet, diduga milik salah satu saksi, dan penggeledahan di rumah milik RR di Jl. Anatomi Kel. Cigadung, Bandung, Jawa Barat," ujar Jurubicara KPK Johan Budi di gedung KPK, JL HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (28/10).
Johan menambahkan bahwa penggeledahan ini telah dilakukan oleh tim penyidik KPK sejak siang tadi. Ia pun membantah bahwa penggeledahan ini dilakukan karena adanya penyelidikan baru yang sedang ditangani oleh KPK. Sebaliknya, ia menjelaskan bahwa berkas Rudi Rubiandini mungkin akan segera masuk ke tahap P21 dalam waktu dekat ini.
Berdasarkan penggeledahan tadi, tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap tanah dan rumah Rudi Rubiandini yang terletak di Jl Ramli, Tebet. Hal itu dilakukan karena KPK akan meneliti rumah tersebut, dan juga dengan alasan agar rumah tersebut tidak dipindah tangankan.
Masih dalam penyidikan yang sama, sebelumnya KPK telah menyita sebuah mobil Toyota Camry Hybrid milik Rudi Rubiandini yang saat itu hendak diantarkan ke kediaman Rudi.
KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka. Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu diduga menerima pemberian 700.000 dollar AS dari Komisaris PT Kernel Oil Private Limited, Simon G Tanjaya. Adapun Simon ditetapkan KPK sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi itu juga menjerat pelatif golf Rudi yang bernama Deviardi alias Ardi yang diduga sebagai perantara dalam kasus ini
. [rus]
BERITA TERKAIT: