"Karena hukumnya nggak pernah jalan, coba kalau ada yang dilaksanakan, misalnya (hukuman) gantung di Monas. Orang pada takut korupsi," terang dia usai menghadiri upacara Sumpah Pemuda di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Hukuman lainnya dengan menyita harta koruptor. Ahok menekankan, sanksi berat harus diterapkan agar memberi efek kapok. Jika tidak, ia kuatir bisa merusak generasi muda.
"Sita saja semua harta mereka," tegas eks anggota Komisi II DPR ini.
Untuk diketahui, istilah hukum gantung di Monas dipopulerkan oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang menjadi tersangka korupsi pusat pelatihan olahraga Hambalang dan menyeret sejumlah nama lainnya. Saat itu Anas dengan tegas mengatakan bila dirinya terlibat korupsi, maka dia siap digantung di Monas. Kalimat kontroversi ini disampaikan sebagai bentuk perlawanan Anas terhadap tudingan melakukan korupsi.
[wid]
BERITA TERKAIT: