Marzuki pada saat itu bingung, karena penyidik KPK pertama kali mengoreknya soal proyek Gedung Baru DPR, bukan terkait tersangka Anas.
Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu menceritakan, Ia datang sesuai jadwal yang diminta KPK, sekitar pukul 10.30 WIB (22/10), tapi penyidik belum ada.
"Saya tunggu kira-kira 15 menit, penyidik datang. Lalu saya ditanya dan justru yang pertama ditanyakan ke saya soal proyek Gedung Baru DPR, bukan kasus Hambalang," terang Marzuki di Jakarta, Minggu (27/10).
Ia mengaku, saat itu Ia jelaskan panjang-lebar kepada panyidik KPK soal proyek Gedung Baru DPR.
"Sejak awal saya tahu sampai akhirnya saya putuskan dihentikan proyeknya," tandas Marzuki.
[rus]
BERITA TERKAIT: