"Di proyek Hambalang itu ada di anggota DPR yang menerima dana cukup banyak tapi orang ini kebal hukum. Namanya Olly Dondokambey. Luar biasa kebal hukum," kata Nazar usai diperiksa penyidik di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
Nazaruddin keluar dari ruang pemeriksaan jelang pukul 17.00 tadi. Dia menjalani pemeriksaan sejak Selasa (22/10) lalu. Nazaruddin menyatakan keterlibatan Olly dalam perkara Hambalang jauh lebih kuat dibandingkan anggota DPR lain seperti Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
"Di mana menerima uangnya sudah dijelaskan secara detail. Tapi memang kalau DPR di proyek Hambalang yang terima puluhan miliar ini saya lihat luar biasalah," terang dia.
Soal pemeriksaan, Nazaruddin mengaku dikorek sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dan kasus-kasus yang lainnya. Tapi, pemeriksaan lebih didetailkan soal dana untuk Anas Urbaningrum maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat.
"Setelah menjadi ketum, adalah mencari dana lagi untuk mas Anas untuk jadi presiden. Proyek-proyek mana saja? Ada proyek Hambalang yang merugikan negara Rp 400 miliar," tandasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: