"(Ditanya) soal rapat. Rapat-rapat FPJP tentang Bank Century," ujar Miranda kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/10).
Miranda yang kini mendekam di rutan khusus perempuan Pondok Bambu mengatakan pemeriksaan kali ini ia tidak ditanyai seputar pencairan dana bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun tersebut.
"Nggak ada, cuman soal rapat saja," jelasnya.
Pemeriksaan Miranda menambah panjang daftar mantan pejabat BI yang dimintai keterangan. Sebelumnya mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution, mantan Deputi Muliaman Hadad dan Halim Alamsyah sempat diperiksa sebagai saksi. Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Deputi V Bidang Pengawasan Budi Mulya sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, Budi belum pernah diperiksa.
Hingga saat ini KPK telah memeriksa lebih dari 57 saksi dengan 102 kali tatap muka dengan penyidik.
Dalam skandal Bank Century, KPK baru menetapkan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka pada 7 Desember 2012, sementara mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
[dem]
BERITA TERKAIT: