
Hakim Konstitusi (MK) tidak akan mencampuri penyelidikan dan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pemeriksaan hakim MK non aktif Akil Mochtar.
"Kami tidak ingin mengintervensi lebih jauh karena ini berjalan secara independen. Tidak ada intervensi atau pengaruh. Kami juga tidak memberikan masukan apa-apa," ujar Wakil Ketua MK Hamdan Zoelvan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (9/10).
Hamdan menyampaikan hingga saat ini dalam melakukan tugasnya, MKMK tidak melakukan diskusi maupun konsultasi dengan MK. Yang dilakukan MK hanya memberikan fasilitas dan akses kepada MKK jika diminta.
Dia menambahkan, meskipun sudah menetapkan akan memeriksa Akil, MKMK masih belum melakukan pemeriksaan. Dia juga mengatakan tidak mengetahui mengapa MKMK sudah memeriksa kesekretariatan MK, tetapi belum memeriksa Sekretaris Jenderal MK.
"Saya tdak tahu, terserah Majelis Kehormatan saja," imbuhnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: