Meja dan Kursi Antik Olly Tiba di KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 Oktober 2013, 12:59 WIB
Meja dan Kursi Antik Olly Tiba di KPK
Kecil Besar
rmol news logo Meja makan dan kursi berbahan kayu milik Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan, tiba di gedung KPK, Rabu (8/10). Meja itu tiba sekitar pukul 11.30 WIB diangkut dengan truk berwarna biru.

Pantauan Rakyat Merdeka Online, dua meja disita KPK. Ukurannya bervariasi, ada yang berukuran empat meter dan satu meter. Sementara kursi, dua yang berukuran panjang dan dua lainnya berukuran kotak.

KPK sebelumnya beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di rumah Olly di Jalan Reko bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Barang sitaan dari rumah Olly ini sementara ini diduga berkaitan dengan salah seorang tersangka kasus korupsi Hambalang, Teuku Bagus Mokhammad Noor. Adapun, penggeledahan di rumah petinggi partai berlambang banteng moncong putih itu dilakukan sebagai pengembangan terkait kasus korupsi Hambalang.

Rumah Olly digeledah karena diduga ada jejak-jejak yang bisa membantu penyidikan kasus Hambalang. Penyidik KPK mendapat informasi jika di rumah Olly pernah terjadi transaksi terkait pembangunan proyek Hambalang.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA