
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) terus mempertajam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka dalam perkara ini.
Hari ini (Selasa, 8/10), KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin dan anaknya Ridwan Hakim. Keduanya, akan diinterogasi sebagai saksi.
"Mereka berdua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Pemberitaan dan Infromasi KPK, Priharsa Nugraha.
Hilmi dalam perkara ini memang sudah bolak-balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Adapun, KPK sudah menetapkan Maria Elizabet sebagai tersangka sejak beberapa bulan lalu. Tapi, sampai saat ini yang bersangkutan belum ditahan.
Selain itu, dalam kasus ini, KPK sudah menyeret banyak pihak diantaranya Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanah. Mereka berdua sudah berstatus terdakwa.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: