Hal itu sebagaimana diutarakan Direktur PT Cipta Inti Parmindo/PT Cipta Terang Abadi,Yudi Setiawan saat bersaksi dalam sidang terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Senin, 7/10).
Uang tersebut diberikan Yudi melalui anak buahnya, Denni Pramudia Adiningrat untuk mengikuti lelang pada Maret 2012. Uang yang diberikan kepada Sekjen PPP itu digunakan untuk biaya operasional.
"Mulai dari awal cukup banyak mulai dari lelang jagung itu sudah mulai bayar awal di DPR. Pada saat awal kita ada bayar Romi (Romahurmuziy) komisi IV melalui Saiful untuk proyek jagung. Itu perintah Elda (Elda Devianne Adiningrat)," kata dia.
Menurutnya, uang itu diberikan atas permintaan Elda, istri Denni yang saat itu menjabat sebagai Komisaris PT Radina Bioadicipta. Uang tersebut diserahkan oleh Denny di Singapura.
Melihat hal itu, Hakim ketua Gusrizal lalu kembali menanyakan alasan setoran ke DPR. Kata Yudi, dia hanya menuruti perintah Elda. Awalnya, dia sendiri tak tahu uang itu akan diberikan ke Romahurmuziy.
"Elda waktu itu pinjam US$ 130 ribu, katanya untuk bayar benih. Ternyata setelah masa jatuh temponya, nggak bayar. Saya telusuri ternyata dibayar ke Komisi IV," demikian Yudi.
[rus]
BERITA TERKAIT: