Menurut Direktur Ekesekutif Lima Ray Rangkuti, dalam nota kesepahaman (MoU) kerjasama itu, Lemsaneg memiliki hak untuk menambah atau mengurangi orang yang akan membantunya dalam mengamankan data KPU.
"Sesungguhnya Lemsaneg sudah mengambil alih kerja-kerja IT KPU secara total. Lemsaneg berhak menambah dan memecat orang, siapapun orangnya. Kita khawatir nanti malah ada anggota KPU yang dipecat," kata Ray dalam jumpa pers Masyarakat Sipil Menolak Militer dalam Pemilu di Kedai Kopi Deli, Menteng, Jakarta, Minggu (6/10).
Ray khawatir jika kinerja KPU nantinya justru dikontrol oleh fungsi intelijen yang dimiliki Lemsaneg. Akibatnya, KPU ditengarai tidak dapat bekerja secara independen dan profesional dalam menyelenggarakan Pemilu 2014
"Lemsaneg jelas hubungannya dengan intelijen. Persoalannya adalah kalau KPU diawasi oleh intelijen maka sudah selesai bangsa ini. Tidak ada jaminan keyakinan bahwa Lemsaneg bisa dipercaya, dan tidak ada sejarahnya tentara masuk ke dalam KPU," jelasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: