Hal ini disampaikan Presiden SBY diakhir pembacaan lima butir solusi untuk penyelamatan Mahkamah Konstitusi.
"Hari ini tanggal 5 Oktober 2013, saya dengan kewenangan yang saya miliki telah memberhentikan sementara saudara Akil Mochtar dari jabatan ketua MK dan ini saya lakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku," tegas SBY didampingi oleh sejumlah ketua lembaga tinggi negara di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, (Sabtu, 5/10)
Pada Rabu (2/10) malam, Akil Mochtar ditangkap tangan oleh KPK bersama lima orang lain di kediamannya, perumahan Widya Candra, Jakarta Selatan. Akil ditangkap setelah KPK meyakini adanya penyerahan uang yang diduga berlatar penyuapan terkait sengketa pilkada di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: