Hal tersebut dikatakan Yudi Setiawan saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus impor sapi, Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan (Kamis, 3/10).
"Fathanah yang bilang Anis Matta minta 1 persen dari nilai pagu anggaran proyek," terang Yudi.
Yudi bersaksi bahwa Anis Matta yang saat itu menjabat Sekjen DPP PKS, adalah pihak yang berperan membocorkan proyek di Kementerian Pertanian. Proyek itu antara lain pengadaan benih jagung hibrida, bibit kopi, bibit pisang, bibit kentang, pengadaan laboratorium benih padi, pupuk bio hayati, dan pupuk NPK.
Menurut Yudi, Anis selalu memaksa untuk cepat membayar uang jatah yang nilainya miliaran jika ada keterlambatan. Uang itu sebagai jaminan agar proyek yang dimaksud tidak jatuh ke tangan orang lain.
"Kalau saya telat kasih ijon, ditelepon sama Anis pakai ponsel Fathanah. Saya kayak maling dikejar-kejar. Saya bilang, 'tunggu bos, sabar," demikian Yudi.
[ald]
BERITA TERKAIT: