
Wakil Ketua DPR Pramono Anung membantah memberi perlindungan kepada rekan separtainya Olly Dondokambey terkait dugaan keterlibatannya di kasus korupsi Hambalang sebagaimana disampaikan terpidana kasus itu Muhammad Nazaruddin.
"Beginilah KPK itu kewenangannya begitu luaar biasa yang namanya besan presiden ketua umum partai pemerintah itu saja gak bisa dilindungi kalau seseorang bisa berasalah," dalih Pramono kepada wartawan di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Pramono memastikan, tidak ada unsur pimpinan DPR memberi perlindungan kepada Olly yang juga menjabat Bendahara Umum PDI Perjuangan. Politisi senior PDIP itu enggan menanggapi lebih jauh tuduhan Muhammad Nazaruddin soal pimpinan DPR yang memberi perlindungan kepada Olly.
"Menurut saya tidak bisa ditanggapi kalau memang tidak ada orang satupun yang bisa memberikan perlindungan orang yang katakanlah sedang tersangkut persoalan dengan KPK. Jadi, tidak ada yang akan bisa melindungi. Saya melindungi diri saya sendiri saja susah," jelas Pramono.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: