KORUPSI HAMBALANG

Mahasiswa: Choel Mallarangeng Harus Diadili

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 September 2013, 13:50 WIB
Mahasiswa: Choel Mallarangeng Harus Diadili
Kecil Besar
rmol news logo Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menggelar unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Senin 30/9).

Mahasiswa menuntut pimpinan KPK tidak ragu dan bertindak cepat membongkar peran Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang akrab dipanggil dengan Choel Mallarangeng, dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

"Segera tangkap dan adili Choel Mallarangeng sekarang juga. Mantan anak buah M. Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, mengatakan bahwa ia memberikan dana Rp 20 miliar kepada Choel untuk mengurus proyek Hambalang," ujar koordinator aksi, Haris Pertama, di tengah aksi massa.

Haris mengingatkan kembali bahwa pada 25 Februari lampau, KPK telah menerima US$ 550 ribu dari adik bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng tersebut. Uang itu adalah pemberian Deddy Kusdinar (tersangka) pada ulang tahun Choel 28 Agustus 2010.

Choel pun mengaku telah mengembalikan uang yang diterimanya dari Herman Prananto selaku petinggi PT Global Daya Manunggal, perusahaan subkontraktor untuk dua paket pekerjaan proyek Hambalang, sebesar Rp 2 miliar pada Maret 2010.

"KPK harus berani menetapkan Choel Mallarangeng sebagai salah satu tersangka kasus korupsi Hambalang," tegas Haris. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA