Hari Ini Fathanah Dikepung 12 Saksi Termasuk Istri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 September 2013, 11:49 WIB
Hari Ini Fathanah Dikepung 12 Saksi Termasuk Istri
ahmad fathanah/net
Kecil Besar
rmol news logo Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melanjutkan sidang kasus suap dalam pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Ahmad Fathanah.

Ada 12 saksi yang dijadwalkan dalam persidangan. Mereka adalah Adi Raja, Fariuk Jasmin, Priyatno, Edi Kuncoro, Juli Wibowo dan Rama Pratama. Enam saksi tersebut dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait transaksi rekening terdakwa.

Kemudian ada lima saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait aliran dana dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan. Mereka adalah Imam Rohani, Eko Henry, Suhartanto, Mulyadi, Elyysa, dan Andi Mas Rizal.

Sefti Sanustika, istri terdakwa, pun turut dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait transfer rekening, pemberian rumah, mobil dan perhiasan dari terdakwa.

"Sidang mengagendakan mendengar keterangan saksi," ujar jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Rini Triningsing, saat dikonfirmasi beberapa saat lalu (Senin, 30/9).

Hakim Nawawi Pomolango kembali memimpin persidangan Fathanah untuk hari ini. Ahmad Fathanah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sejak 2011. Selain mencuci uang, dia dituding menerima suap Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait penambahan kuota impor daging sapi. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA