Denny Indrayana: Corby Tidak Ditukar dengan Buronan BLBI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 27 September 2013, 14:25 WIB
Denny Indrayana: Corby Tidak Ditukar dengan Buronan BLBI
denny indrayana/net
Kecil Besar
rmol news logo Pengajuan pembebasan bersyarat (PB) terpidana 20 tahun penjara kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby bukanlah bagian dari tukar guling kasus dengan ekstradisi Adrian Kiki Ariawan, buronan aparat Indonesia dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang rencananya diekstradisi dari Australia.

Schapelle Leigh Corby ialah terpidana narkoba yang divonis 20 tahun pada 2005. Berdasarkan vonis yang telah berkekuatan hukum tetap itu, Corby seharusnya baru bebas pada 2025.

Begitu dikatakan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9). Menurutnya, PB yang diajukan oleh Corby murni masalah hukum dan tidak berkaitan dengan masalah ekstradisi Adrian Kiki.

"Yang benar saja. Ekstradisi Adrian masalah MA (Mahkamah Agung) Australia. Memang dipikir MA Australia bisa disetir sama kita? Tidak bisa," tekan Denny.

"Mereka tidak bisa menyetir saya dan Pak Menteri untuk memberikan PB kepada Corby. No way. Pertimbangannya hanya hukum dan hanya hukum," katanya lagi.

Saat ini, pemerintah Indonesia tengah mengupayakan sejumlah cara buat memulangkan Adrian. Ekstradisi Adrian Kiki terganjal karena dia menolak untuk dipulangkan. Alasannya, dia sudah menjadi warga negara Australia saat dirinya diadili secara in absentia di pengadilan Indonesia. Pemerintah Australia juga berpendapat Adrian Kiki tidak layak menjalani masa hukuman karena penjara di Indonesia dipenuhi penyakit.
 
Adrian Kiki Iriawan dan Bambang Sutrisno (Wakil Direktur Bank Surya) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 2002. Putusan itu tidak dihadiri kedua terdakwa (in absentia). Keduanya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan dana BLBI sebesar Rp1,5 triliun. [ald]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA