Ketua KPK, Abraham Samad, membocorkan alasan belum ditahannya Andi Alifian Mallarangeng, Anas Urbaningrum dan Teuku Bagus Mokhamad Noor karena ada hambatan teknis. Penyidik yang menangani kasus itu sedang ke luar negeri.
"Ada beberapa penyidik kita yang menjadi Satgas (Hambalang) berangkat ke Jepang untuk tugas-tugas penyelidikan," kata Samad, kepada wartawan, Selasa (24/9).
Di waktu-waktu lalu, KPK selalu gunakan dalih terhambat penghitungan kerugian negara. Namun, walau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan penghitungan itu para tersangka belum juga ditahan.
Samad kembali mengumbar janji. Dia lagi-lagi tekankan bahwa publik tak perlu khawatir, nantinya penahanan terhadap para tersangka pasti dilakukan.
"Tidak usah khawatir, pasti akan dilakukan penahanan seperti sebelumnya," ujarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: