Satgas Hambalang ke Jepang Jadi Dalih Andi Mallarangeng Cs Belum Ditahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 September 2013, 18:25 WIB
Satgas Hambalang ke Jepang Jadi Dalih Andi Mallarangeng Cs Belum Ditahan
abraham samad/rm
Kecil Besar
rmol news logo Terungkap alasan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menahan para tersangka kasus proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.

Ketua KPK, Abraham Samad, membocorkan alasan belum ditahannya Andi Alifian Mallarangeng, Anas Urbaningrum dan Teuku Bagus Mokhamad Noor karena ada hambatan teknis. Penyidik yang menangani kasus itu sedang ke luar negeri.

"Ada beberapa penyidik kita yang menjadi Satgas (Hambalang) berangkat ke Jepang untuk tugas-tugas penyelidikan," kata Samad, kepada wartawan, Selasa (24/9).

Di waktu-waktu lalu, KPK selalu gunakan dalih terhambat penghitungan kerugian negara. Namun, walau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan penghitungan itu para tersangka belum juga ditahan.

Samad kembali mengumbar janji. Dia lagi-lagi tekankan bahwa publik tak perlu khawatir, nantinya penahanan terhadap para tersangka pasti dilakukan.

"Tidak usah khawatir, pasti akan dilakukan penahanan seperti sebelumnya," ujarnya. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA