Terhitung kini sudah hampir sebulan sejak laporan audit Hambalang dari BPK diserahkan ke komisioner KPK.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Pradja saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya pribadi juga belum tahu kapan pemeriksaan itu dilakukan. Ia justru mengulas ketika awal-awal pihaknya menetapkan status ketiga elit parpol itu sebagai tersangka.
"Sebenarnya yang paling sulit adalah ketika menetapkan mereka sebagai tersangka. Itu momen yang paling sulit. Karena apa, begitu jadi tersangka kita enggak mungkin mundur," tutur Adnan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 24/9).
Saat disinggung kembali kepastian para tersangka itu ditahan, Adnan lagi-lagi berdalih.
"Cuma soal waktu aja. Jadi setelah ditetapkan, ini soal teknis, tunggu saja," ucap dia tanpa merincinya.
Begitu pun ditanya lebih lanjut kendala teknis yang dimaksudnya itu, Adnan terkesan menghindar.
"Kan jelas ketika sudah menjadi tersangka dua alat bukti sudah ada. Sekarang tinggal dibulatkan, dihaluskan sehingga jalan ceritanya nyambung," katanya lagi.
Audit BPK membantu enggak Pak?"Membantu, membantu. Ya tunggu aja tanggal mainnya," demikian Adnan
.[wid]
BERITA TERKAIT: