Elza Syarief: Nazaruddin Bagikan Rp 250 Miliar ke Anggota DPR untuk Muluskan E-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 September 2013, 11:28 WIB
Elza Syarief: Nazaruddin Bagikan Rp 250 Miliar ke Anggota DPR untuk Muluskan E-KTP
elza syarief/net
Kecil Besar
rmol news logo Ketika masih mennjabat anggota DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin punya peran sendiri dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebagai anggota DPR RI, Nazaruddin selalu ikut dalam rapat pembahasan anggaran proyek itu di Komisi II. Nazaruddin mengaku membagi-bagikan uang kepada para anggota Dewan yang membahas anggaran.

"Jadi menurut keterangan Nazaruddin, sebelum proyek ini digolkan anggarannya sudah dibagikan," kata pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

Anggaran itu sebesar Rp 250 milliar. Uang itu didapatkan dari lima konsorsium yang mengikuti proyek tersebut, seperti Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra.

"Dimana lima konsorsium masing-masing Rp 50 milliar. Uang itu di bagikan kepada oknum DPR RI untuk menggolkan proyek ini," terang Elza.

Elza menambahakan, satu anggota konsorsium terdiri dari lima perusahaan. Sementara, berperan sebagai ketua konsorsium adalah PNRI. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA