Ancaman Hukum Mati Wilfrida Harus Dipermasalahkan

Aktivis dan Tokoh Agama Gelar Doa Bangsa-bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 22 September 2013, 16:11 WIB
Ancaman Hukum Mati Wilfrida Harus Dipermasalahkan
Wilfrida Soik/net
Kecil Besar
rmol news logo Puluhan aktivis dan tokoh agama berkumpul menggelar aksi simpatik petisi "Save Wilfrida di Dukung oleh 66 Kebangsaan dari Seluruh Dunia" di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (22/9). Mereka berdoa untuk Wilfrida Soik, seorang TKW yang kini terancam hukuman mati di Malaysia.

Aksi diselenggarakan oleh Migrant Care setelah Anis Hidayah dan Rieke Diah Pitaloka, berhasil mengumpulan lebih dari 10.000 suara mendukung Wilfrida melalui petisi www.change.org/saveWilfrida. Bergiliran perwakilan-perwakilan yang hadir menyampaikan orasinya. Pendiri Change.org Indonesia, Usman Hamid menyampaikan bahwa persoalan Wilfrida tidak seharusnya disangkutpautkan pada pertentangan antara Indonesia Malaysia.

"Seharusnya kita justru harus mengajak Malaysia bersama-sama menolak hukuman mati terhadap Wilfrida," tandasnya.

Selain Indonesia, petisi change.org/saveWilfrida juga didukung dan ditandatangani oleh 66 kebangsaan, termasuk Malaysia dan Arab Saudi.

Hadir juga pada aksi, Lerry Mboik, representasi dari DPD Nusa Tenggara Timur. Selain berorasi, ia juga menyanyikan lagu Bolelebo. "Orang tua Wilfrida, Maria Kolo dan Rikhardus Mau, sedang diatur untuk diberangkatkan ke Malaysia untuk menghadiri pengadilan Wilfrida," tambah Lerry.

Mereka akan didampingi Wakil Ketua DPRD Magdalena Tiwu, Wakil Bupati Belu, Kepala Desa, serta Romo Goris, Ketua Keuskupan Justice and Peace dan yang membaptis Wilfrida. Dijadwalkan mereka akan tiba tanggal 27 September di Jakarta, dan berangkat tanggal 28 ke Kotabaru, Malaysia.

Anggota III DPR RI dari Fraksi-Gerindra, Martin Hutabarat juga hadir. Dalam orasinya ia berkata bahwa hukuman mati pada kasus Wilfrida adalah produk dari sistem yang tidak beradab.

"Soal bersalah atau tidak, itu urusan pengadilan. Tapi hukuman mati yang dijatuhkan pada anak di bawah 18 tahun, itu jelas tidak benar, dan harus kita permasalahkan," tegasnya.

Aksi tersebut ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Romo Paul dan Andar Nubowo dari PP Muhammadiyah. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA