KPK Buka Kemungkinan Penyelidikan Baru Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 September 2013, 21:46 WIB
KPK Buka Kemungkinan Penyelidikan Baru Century
ilustrasi/net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan penyelidikan baru terkait penyidikan perkara pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik.

Penyelidikan dilakukan bilamana dari hasil penyidikan benar-benar ditemukan alat bukti terkait adanya penyelewangan dana talangan sebesar Rp 6,7 trilliun untuk Bank Century.

"Apabila ada dugaan penyelewengan, kalau itu jadi ranah KPK, tentu akan ditelusuri dalam kasus yang berbeda," kata Jurubicara Johan Budi Sapto Prabowo di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, petang tadi (Jumat, 20/9).

Penyelidikan baru itu dimungkinkan, lantaran sebelumnya, mantan pemilik Bank Century Robert Tantular mengindikasikan ada penyelewengan dana talangan Rp6,7 triliun dalam proses pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek terhadap Bank Century. Padahal, Robert yakin Bank Century hanya butuh Rp1 triliun buat penyelamatan.

Kendati begitu, sejauh ini, kata Johan, KPK belum membuka penyelidikan baru tersebut. Sebab, pihaknya masih belum menemukan bukti-bukti pendukung baru.

"Sejauh ini belum ada. Karena KPK sedang mendalami, termasuk keterangan-keterangan dari Robert Tantular," demikian Johan Budi.[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA