CENTURYGATE

Penetapan Bank Gagal Berdampak Sistemik di Luar Kesepakatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 September 2013, 14:25 WIB
Penetapan Bank Gagal Berdampak Sistemik di Luar Kesepakatan
foto: net
Kecil Besar
RMOL.  Mantan Direktur Utama, Robert Tantular, hanya meminta bantuan dana Rp 1 triliun untuk memulihkan kondisi banknya yang ambruk pada tahun 2008. Namun, entah kenapa Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengucurkan Rp 6,7 trilliun untuk penyelamatan Bank Century yang menurut mereka gagal berdampak sistemik.

"Kalau bicara dari Pak Robert, dia tentu menganggap Rp 1 triliun cukup untuk menyelamatkan Bank Century," kata pengacaranya, Andi Simangunsong, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 20/9).

Andi menjelaskan, Robert tegas mengatakan bahwa keputusan menetapkan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik adalah di luar kesepakatan pihak manajemen bank. Menurut manajemen Bank Century pada 29 Oktober 2008, Rp 1 triliun cukup untuk menyelamatkan Bank itu.

"Jadi, kalau ditanya apa benar Century Bank gagal berdampak sistemik, itu tergantung pada penilaian KSSK pada saat itu," demikian Andi Simangunsong saat menemani Robert menjalani pemeriksaan lanjutan. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA