Andi menduga pencatatan itu palsu sehingga kemungkinan dana tersebut telah digunakan pihak lain untuk kepentingan tertentu.
"Apakah betul dananya ada, ataukah itu hanyalah pencatatan palsu saja. Kami minta KPK menelusuri itu," kata Andi saat mendampingi Robert Tantular menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (20/9).
Andi enggan menuding partai politik tertentu sebagai pihak yang diduga kuat menggunakan dana (bail out) itu untuk kepentingan politik, yaitu Partai Demokrat.
"Kalau itu kami serahkan ke proses penyidikan. Jadi, yang kami minta KPK untuk menelusuri kebenaran dana Rp 2,2 triliun," tutur Andi.
Namun, ia tidak menyangkal bahwa ada aliran dana yang harus dipertanyakan. Menurutnya, hal ini seharusnya dapat ditanyakan secara langsung kepada Drs. Haji Maryono, Direktur Utama Bank Mutiara (dulu bernama Bank Century).
Andi juga meminta KPK mengusut rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) pada 23 November 2008 yang memutuskan tambahan dana talangan bagi bank tersebut. Karena, Robert sendiri menganggap Rp1 triliun sudah cukup menyelamatkan Century, seperti yang dimintanya pada 29 Oktober 2008.
Robert Tantular pun sempat mengakui adanya penyalahgunaan dana talangan Bank Century hingga Rp 3,2 triliun.
Robert Tantular kembali menjalani pemeriksaan lanjutan mengenai penyidikan kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Mantan pemilik Bank Century ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya.
[ald]
BERITA TERKAIT: