HAS Mangkir dari Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 18 September 2013, 19:25 WIB
HAS Mangkir dari Panggilan KPK
Haris Andi Surahman/net
rmol news logo Tersangka suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Haris Andi Surahman mangkir panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). Hari ini (Rabu, 18/9) Haris dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"HAS (Haris Andi Surahman) sampai sore ini belum hadir," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, petang tadi (18/9).

Dari informasi yang diterima Johan, Haris Surahman sama sekali belum memberikan keterangan soal ketidakhadirannya kali ini.

"Tak ada keterangan," demikian Johan Budi.

Haris Surahman ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak Kamis 22 November 2012. Dia ditetapkan menjadi tersangka karena diduga bersama-sama dengan Fahd El Fouz menyuap anggota Banggar DPR RI asal Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati. Fahd dan Wa Ode sendiri sudah divonis dalam perkara yang sama.

Haris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA