Semua Tuduhan dan Dakwaan Dibantah Hakim Kristi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 September 2013, 17:19 WIB
Semua Tuduhan dan Dakwaan Dibantah Hakim Kristi
Kristi Purnamiwulan/net
Kecil Besar
rmol news logo Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Kristi Purnamiwulan jalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan suap kepengurusan perkara bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

Hakim Kristi ini dimintai keterangan sebagai saksi untuk Dada Rosada. Namun ia mengaku tidak mengenal mantan Walikota Bandung tersebut.

"Saya sebagai saksi untuk Dada Rosada. Tapi kan saya enggak kenal," ujar Hakim Kristi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).

Selain itu, ia pun membantah dakwaan Jaksa KPK terhadap terdakwa Hakim Setyabudi Tedjocahyono di Pengadilan Tipikor Bandung, yang menyatakan bahwa Hakim Kristi adalah salah satu orang yang terlibat memuluskan kasus korupsi bansos Bandung.

"Enggak ada, saya tidak tahu, saya ini kan bukan hakim tipikor. Saya kan tugas dari Plt (Pelaksana Tugas) untuk mengurusi banding perkara," jelas Hakim Kristi.

Bantahan pun kembali dikeluarkan kristi terkait dugaan bahwa Sareh yang menyuruh dirinya untuk menunjuk hakim Wiwik Widijastuti, Pasti Serefina Sinaga, dan Fontian Munzil, untuk duduk di kursi majelis pada persidangan tersebut.

"Engga. Enggak mungkin," jawabnya sambil berlari, yang kemudian masuk ke dalam Mobil Toyota Camry D 1355 F dan pergi meninggalkan markas Abraham Samad Cs itu. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA