"Tudingan Nazaruddin aja enggak jelas," ujar Ganjar saat akan mengikuti diskusi politik di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta (Kamis, 12/9).
Kuasa hukum Nazaruddin, Elsa Syarief menyebutkan sejumlah elite DPR yang diduga terlibat korupsi pengadaan e-KTP. Menurut Elza, dalam proyek E-KTP bernilai Rp5,9 triliun tersebut telah terjadi penggelembungan hingga 45 persen. Masih menurut terpidana kasus korupsi wisma atlet Sea Games, M.Nazaruddin, sebagai pihak pelaksana adalah dirinya sendiri dan sesorang bernama Andi Mangong. Dua orang yang disebut sebagai bos proyek e-KTP adalah Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Pihak lain yang disebut terlibat adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kemendagri Dian Anggareni selaku Pejabat Pembuat Komitmen Sugiarto, dan Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S.
Disebutkan juga soal pembagian uang ke pimpinan Badan Anggaran. Nama Melcias Marcus Mekeng disebut menerima US$500.000, Olly Dondokambey mendapat US$1 juta, dan Mirwan Amir US$500.0000. Sementara dari Komisi II DPR yang tertulis menerima uang adalah Chairuman Harahap sebesar US$500.000, Arief Wibowo US$500.000, dan Ganjar Pranowo US$500.000.
Menanggapi pernyataan mantan Bendara Humum Partai Dempkrat itu, Ganjar mengaku bahwa ia menunggu dari pihak KPK untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Gak tahu, kita tunggu saja nanti dari KPK biar jelas," tandas Ganjar yang juga mantan Wakil Ketua Komisi II itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: