Komisi III DPR Dukung Hak Politik Irjen Djoko Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 September 2013, 15:33 WIB
Komisi III DPR Dukung Hak Politik Irjen Djoko Dicabut
DJOKO SUSILO/NET
Kecil Besar
rmol news logo Komisi III DPR mendukung pencabutan hak politik terhadap Irjen Djoko Susilo. Hal ini agar terdakwa korupsi Simulator SIM itu tidak terjun ke dunia politik usai menjalani hukuman 10 tahun.

"Kita dukung itu, itu untuk membangun efek jera. Artinya jangan hanya sanksi badan, sanksi uang, dan sanksi fisik," ujar anggota Komisi III Eddy Ramli Sitanggang di gedung DPR Jakarta, Kamis (4/9).

Menurutnya, apabila koruptor seperti Djoko Susilo diberikan hak politik maka berbahaya bagi masa depan Indonesia. Politik uang dipastikan mendominasi cara-cara calon politisi seperti ini untuk meraih kekuasaan.

"Kalau orang-orang seperti ini diberikan hak politik, rakyat kan euforia yang penting duit. Kan ke depan berbahaya orang punya duit selalu berpeluang memenangkan kompetisi," kata Eddy.

Politisi Demokrat itu berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor dapat mengabulkan permohonan pencabutan hak politik Djoko Susilo.

"Ya kan nanti ada kelanjutannya, kita lihat ini kan banding," tegasnya.[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA