Supir dan Satpam Rudi Rubiandini Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 September 2013, 10:10 WIB
Supir dan Satpam Rudi Rubiandini Diperiksa KPK
Rudi Rubiandini/net
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang karyawan Kementrian ESDM. Mereka adalah Subagio Wibowo dan Joko Supriono yang keduanya bekerja sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di Kementrian ESDM.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk RR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (2/9).

Selain memanggil dua satpam ESDM, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asep Toni, supir dari Rudi Rubiandini.

Diketahui, KPK menemukan uang sebesar USD 200 ribu saat menggeledah ruang kerja Sekjen ESDM Waryono Karno. Uang tersebut diduga pemberian Kernel Oil karena nomor serinya berurutan dengan nomor seri duit yang disita KPK dari tangan Rudi.

KPK pun sudah melayangkan surat pencegahan untuk berpergian ke luar negeri terhadap Waryono sejak 29 Agustus lalu. Pencegahan yang dilakukan selama enam bulan ke depan itu dimaksudkan agar sewaktu-waktu keterangan Waryono dibutuhkan, dia tidak sedang berada di luar negeri.

Selain Waryono, KPK juga memberikan surat pencegahan terhadap lima orang lainnnya yakni Febri Setiadi selaku swasta, Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo, Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, dan Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis. SKK Migas sendiri telah membebastugaskan ketiga pejabatnya yang dicegah KPK itu. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA