"Kami akan segera periksa. Sama dengan yang lain kalau mau diperiksa untuk kasih keterangan yang bersangkutan harus ada di tempat, jangan kabur," tegas Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (1/9).
Tapi Bambang masih enggan mengungkapkan kapan pihaknya akan memeriksa Waryono.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan pencegahan Waryono Karno sudah dilakukan terhitung 29 Agustus 2013. Permohonan pencegahan dilayangkan KPK ke pihak imigrasi terkait penyidikan kasus suap menyuap yang menyeret Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas.
KPK mengendus keterlibatan Waryono berdasar uang 200 dolar AS yang ditemukan di ruangannya sehari setelah penangkapan Rudi. Uang tersebut diduga pemberian Kernel Oil karena nomor serinya berurutan dengan nomor seri duit yang disita KPK dari tangan Rudi.
Sebelum mencegah Waryono, KPK sudah mencegah lima orang. Mereka adalah Febri Setiadi selaku swasta, Kepala Divisi Komersil Minyak SKK Migas Agoes Sapto Rahardjo, Kadiv Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, dan Kadiv Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis. SKK Migas sendiri telah membebastugaskan ketiga pejabatnya yang dicegah KPK itu.
BERITA TERKAIT: