Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menceritakan saat kejadian, pelaku Eko sedang beraksi mencongkel kaca spion sebelah kanan mobil Toyota Rush milik Fani. Namun sialnya, ada dua anggota polisi yaitu Bripka Marsono anggota BM Ditlantas Polda Metro Jaya dan Briptu Toto, anggota Patko Polres Jakarta Pusat yang berada di lokasi kejadian.
"Akhirnya diamankan oleh petugas dan diperiksa ternyata ditemukan senjata tajam," kata Rikwanto kepada wartawan, Minggu (1/9)
Setelah itu, lanjut Rikwanto, pelaku langsung digelandang petugas ke Mapolsek Tanah Abang untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku diserahkan ke Polsek Tanah Abang untuk diproses hukum," ungkap Rikwantoo
Dari hasil tangkap tangan itu, Rikwanto mengungkapkan petugas telah menyita barang bukti berupa spion sebelah kanan mobil Toyota Rush, sebilah pisau cutter, sepeda motor Honda Supra nopol B 6027 BCX, dan jaket warna abu-abu hitam.
[rus]
BERITA TERKAIT: