Tanggal Rilis Film Horor A Quiet Place Part III Mundur hingga 2027

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 04 Oktober 2025, 14:05 WIB
Tanggal Rilis Film Horor A Quiet Place Part III Mundur hingga 2027
Ilustrasi film A Quiet Place (Foo: Paramount)
rmol news logo Film horor A Quiet Place Part III kembali ditunda penayangannya. Padahal, film keempat dalam waralaba ini awalnya diumumkan pada 2022 dan sempat dijadwalkan rilis pada 2025. 

Dikutip dari Screen Rant, Sabtu 4 Oktober 2025, Paramount kini menetapkan tanggal baru bahwa, A Quiet Place Part III akan tayang pada 30 Juli 2027.

John Krasinski, yang sebelumnya menyutradarai dua film pertama, dipastikan kembali sebagai sutradara, penulis, sekaligus produser. Ia sempat mengumumkan tanggal rilis awalnya pada 9 Juli 2027. Sementara itu, prekuel A Quiet Place: Day One (2024) disutradarai oleh Michael Sarnoski.

Meski detail cerita dan daftar pemain belum diumumkan, judul Part III membuat penggemar berharap film ini akan melanjutkan kisah keluarga Abbott yang sudah menjadi pusat cerita sejak awal.

Penjadwalan ulang ini juga disebut untuk menghindari bentrok dengan perilisan film DC, Superman: Man of Tomorrow, yang kemungkinan besar akan menjadi lawan berat di box office. Sebagai catatan, tiga film A Quiet Place sebelumnya sukses besar dengan total pendapatan global mencapai 900 juta dolar AS (sekitar Rp14,4 triliun).

Selain A Quiet Place Part III dan Superman, deretan film besar lain juga siap meramaikan layar lebar di tahun yang sama. Dari Mei hingga Agustus 2027, publik bisa menantikan The Legend of Zelda, Star Wars: Starfighter (dibintangi Ryan Gosling), live-action How to Train Your Dragon 2, Spider-Man: Beyond the Spider-Verse, dan Shrek 5.

Tak berhenti di musim panas, akhir 2027 juga akan dipadati film besar lain seperti The Batman Part II, Frozen 3, The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum, hingga Avengers: Secret War.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA