Maduro di Persidangan AS: Saya Bukan Orang Jahat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 06 Januari 2026, 07:15 WIB
Maduro di Persidangan AS: Saya Bukan Orang Jahat
Nicolas Maduro saat digiring menuju persidangan perdananya di pengadilan Amerika Serikat (Tangkapan layar RMOL dari siaran France 24)
rmol news logo Presiden Venezuela Nicolas Maduro untuk pertama kalinya muncul di pengadilan federal Amerika Serikat pada Senin, 5 Januari 2026 waktu setempat atau Selasa pagi waktu Indonesia.

Dikutip dari Associated Press, dalam sidang singkat itu, Maduro dengan tegas membantah seluruh tuduhan perdagangan narkoba yang dialamatkan kepadanya.

Mengenakan seragam tahanan biru, Maduro menyebut penangkapannya tidak sah dan menegaskan dirinya tidak bersalah. “Saya tidak bersalah. Saya bukan orang jahat. Saya orang baik, presiden negara saya,” ujarnya dalam bahasa Spanyol, sebelum pernyataannya dipotong oleh hakim.

Istrinya, Cilia Flores, turut hadir dan memperkenalkan diri sebagai “Ibu Negara Republik Venezuela.” 

Melalui penerjemah, ia juga menyatakan tidak bersalah. Pengacara mengungkapkan Flores mengalami cedera serius saat penangkapan, sehingga hakim memerintahkan jaksa memastikan ia mendapat perawatan medis dan sidang diakhiri lebih cepat.

Tim kuasa hukum Maduro menegaskan kliennya masih berstatus kepala negara berdaulat dan berhak atas kekebalan hukum, sekaligus mempertanyakan legalitas operasi militer AS. Namun, Washington menyatakan tidak lagi mengakui Maduro sebagai presiden sah Venezuela setelah pemilu 2024 yang kontroversial.

Jaksa AS menuduh Maduro dan lingkarannya bekerja sama dengan kartel narkoba untuk menyelundupkan ribuan ton kokain ke AS, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah. 

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 17 Maret dan diperkirakan akan membuka pertarungan hukum yang panjang soal kewenangan AS mengadili mantan pemimpin negara asing. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA