Pasukan AS Tiba di Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 12 Oktober 2025, 13:47 WIB
Pasukan AS Tiba di Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
Tentara AS (Foto: Reuters)
rmol news logo Pasukan militer Amerika Serikat mulai tiba di Israel pada Sabtu, 11 Oktober 2025 waktu setempat untuk ikut serta dalam misi pemantauan pelaksanaan gencatan senjata di Jalur Gaza. 

Dua pejabat AS mengatakan bahwa sekitar 200 tentara akan ditempatkan di Israel untuk membentuk pusat koordinasi yang bertugas mengawasi pelaksanaan kesepakatan gencatan senjata di Gaza, termasuk dalam bidang transportasi, perencanaan, logistik, keamanan, dan teknik.

Mengutip laporan Anadolu News, Minggu, 12 Oktober 2025, pasukan AS tidak akan masuk ke wilayah Jalur Gaza. 

Mereka akan bekerja dari Israel di bawah komando Komandan Komando Pusat AS (CENTCOM), Laksamana Bradley Cooper. Juga berkoordinasi dengan berbagai unit dan kontingen dari negara-negara kawasan.

Kehadiran pasukan AS terjadi setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Israel dan Hamas telah menyepakati fase pertama dari rencana perdamaian 20 poin yang ia ajukan pada 29 September. 

Fase pertama mencakup gencatan senjata, pembebasan seluruh sandera Israel dengan imbalan sekitar 2.000 tahanan Palestina, serta penarikan bertahap pasukan Israel dari Gaza.

Fase kedua dari rencana tersebut mencakup pembentukan mekanisme pemerintahan baru di Gaza tanpa keikutsertaan Hamas. 

Nantinya akan dibentuk pasukan keamanan gabungan yang terdiri dari warga Palestina serta tentara dari negara-negara Arab dan Islam, dan disertai proses pelucutan senjata Hamas.

Sejak Oktober 2023, serangan Israel di Gaza telah menewaskan hampir 67.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Serangan tersebut juga membuat wilayah Gaza tidak layak huni, sehingga tekanan internasional untuk menghentikan kekerasan semakin kuat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA