Juru Bicara PBB, Farhan Haq, menegaskan bahwa aturan hukum internasional di laut harus dipatuhi.
“Tentu saja, kami percaya bahwa hukum yang berlaku di perairan internasional harus dihormati,” ujarnya dalam konferensi pers, seperti dikutip dari
Anadolu News, Jumat, 3 Oktober 2025.
Ia juga menanggapi klaim Israel tentang adanya koridor keamanan, namun menekankan bahwa fokus utama adalah mencegah bahaya terhadap peserta pelayaran kemanusiaan.
“Bagi kami, prioritasnya adalah memastikan tidak ada seorang pun di kapal-kapal kemanusiaan itu yang mengalami bahaya,” tegasnya.
PBB menolak anggapan bahwa keberangkatan flotilla merupakan bentuk eskalasi. Menurut Haq, aksi tersebut adalah kegiatan damai yang bertujuan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.
“Kami tidak menganggap flotilla ini sebagai bentuk eskalasi. Keyakinan kami adalah bahwa orang-orang yang hanya membawa bantuan kemanusiaan seharusnya dibiarkan," tegasnya.
Serangan terhadap flotilla terjadi Rabu malam, 1 Oktober 2025 saat kapal-kapal tersebut mendekati pantai Gaza.
Misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang terdiri dari 50 kapal dengan lebih dari 500 aktivis dari 46 negara, sempat dicegat oleh militer Israel pada 1 Oktober di laut internasional, sekitar 120 mil dari Gaza.
Tiga kapal Alma, Sirius, dan Adara mengalami pemutusan siaran langsung saat pengepungan berlangsung.
Menurut laporan Tim Media Global Peace Convoy Indonesia, 14 kapal mengalami kondisi darurat dan delapan di antaranya diserang, termasuk penyemprotan meriam air dan penabrakan.
Sebanyak 497 aktivis, termasuk aktivis iklim Greta Thunberg dan anggota parlemen Afrika Selatan Mandla Mandela, ditahan oleh otoritas Israel.
BERITA TERKAIT: