Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela menyampaikan bahwa posisi Indonesia ikut mendukung dan terus konsisten memperjuangkan kemerdekaan Palestina di forum internasional.
“Bagi Indonesia, pengakuan global sangat penting untuk memberikan Palestina posisi yang setara dalam proses perdamaian,” ujar Vahd dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.
Ia menegaskan, Indonesia akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai negara serta organisasi internasional untuk menggalang dukungan atas status kenegaraan Palestina dan mendorong tercapainya gencatan senjata segera di Gaza.
“Misalnya, pada Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa OKI pada 25 Agustus 2025, Indonesia bersama negara-negara Islam lainnya menyatukan suara menolak keras rencana Israel melakukan pendudukan permanen dalam skala besar di Palestina dan aneksasi Gaza,” jelasnya.
Selain jalur diplomasi, Indonesia juga berkomitmen untuk tetap memberikan dukungan kemanusiaan bagi warga Palestina.
“Indonesia juga terus berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza, termasuk tawaran melakukan evakuasi bagi pasien yang memerlukan perawatan darurat sebagaimana diminta Dirjen WHO,” tambah Vahd.
Majelis Umum PBB pada Sabtu, 13 September 2025 mengesahkan sebuah resolusi penting yang memperkuat dukungan internasional terhadap solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
Resolusi yang dikenal dengan nama Deklarasi New York itu menekankan perlunya gencatan senjata di Gaza, penghentian blokade, serta perlindungan warga sipil.
Meski tidak mengikat secara hukum, resolusi ini memiliki bobot politik besar karena memperlihatkan dukungan mayoritas dunia untuk kemerdekaan Palestina. Dari total 193 negara anggota PBB, sebanyak 142 negara mendukung, 10 menolak, dan sisanya abstain.
BERITA TERKAIT: