“Masoud Pezeshkian mengumumkan undang-undang yang menangguhkan kerja sama dengan Badan Energi Atom Internasional,” demikian laporan media pemerintah Iran
IRNA, yang menambahkan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku segera setelah diumumkan pada Rabu, 2 Juli 2025.
Langkah ini merupakan hasil dari undang-undang yang telah disahkan oleh parlemen Iran pada Juni lalu, menyusul operasi militer besar-besaran yang dimulai pada 13 Juni, ketika Israel meluncurkan Operasi Rising Lion dengan menargetkan situs nuklir strategis dan kepemimpinan militer Iran.
Sebagai balasan, Teheran meluncurkan Operasi True Promise 3, serangan rudal dan drone terhadap sasaran Israel.
Ketegangan semakin memuncak saat Amerika Serikat masuk ke dalam konflik melalui Operasi Midnight Hammer pada 22 Juni, menyerang fasilitas utama Iran di Fordow, Natanz, dan Isfahan. Iran mengecam serangan tersebut sebagai tindakan agresi terang-terangan.
“Ini adalah serangan biadab terhadap kedaulatan dan kemampuan teknologi kami. Kami tidak akan tunduk. Program nuklir kami akan terus berlanjut tanpa kompromi,” tegas juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran.
Pejabat Iran juga mengkritik keras IAEA karena tidak bersuara selama rentetan serangan terhadap fasilitas nuklir mereka.
“Diamnya IAEA selama agresi militer ini menunjukkan standar ganda dan kegagalannya menjalankan mandat netralitas,” kata seorang pejabat senior di Teheran.
Meskipun pengumuman dari Presiden Pezeshkian telah memperjelas bahwa kerja sama dengan IAEA ditangguhkan, hingga kini belum ada rincian lebih lanjut tentang cakupan langkah tersebut, termasuk apakah inspeksi yang sedang berjalan akan dihentikan secara langsung atau dilakukan secara bertahap.
Langkah ini diperkirakan akan memperburuk hubungan antara Iran dan Barat, serta menambah ketegangan di kawasan yang telah berada di ambang konfrontasi besar.
BERITA TERKAIT: