Pengamat politik Guntur Rahman Putra memaknai kondisi dinamika geopolitik saat ini bukan lagi sekadar konflik diplomatik, melainkan alarm keras menuju potensi Perang Dunia III.
"Jika hukum internasional hanya menjadi formalitas tanpa keberanian menindak, maka kekacauan bukan takdir, tetapi kelalaian kolektif," ujar Guntur kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa, 24 Juni 2025.
Terbaru, Iran telah melakukan tindakan balasan dengan menyerang pangkalan udara utama AS di Qatar pada Senin malam waktu setempat, 23 Juni 2025.
Bagi Guntur, aksi saling serang ini menunjukkan kegagalan struktur hukum internasional dalam menjamin keadilan dan stabilitas global.
Ia menyebut prinsip-prinsip dasar hukum internasional seperti non-
aggression, sovereign equality, dan
peaceful dispute settlement saat ini berada di titik paling lemah.
"Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) seharusnya menjadi benteng penjaga perdamaian. Tapi hari ini, ia justru terlihat seperti penonton dalam pertandingan berdarah antar kekuatan dunia," kritiknya.
Lebih jauh, Guntur yang juga seorang advokat ini menegaskan fenomena “no viral, no justice” kini tidak hanya terjadi di dalam negeri, tapi juga di panggung internasional.
"Jika tidak viral, dunia tutup mata. Jika tidak ada tekanan media, keadilan dibiarkan tertidur. Ini ironi besar peradaban modern," tegasnya.
Ia mendorong agar negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, tidak hanya berperan sebagai penonton, tetapi sebagai bagian dari kekuatan moral dunia.
"Indonesia punya kapasitas diplomatik, posisi strategis, dan suara dunia Islam. Jangan tunggu sampai api konflik membakar kawasan baru kita mulai bicara," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: