Iran Bantah Klaim Trump Soal Gencatan Senjata dengan Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 24 Juni 2025, 09:39 WIB
Iran Bantah Klaim Trump Soal Gencatan Senjata dengan Israel
Menlu Iran Abbas Araghchi/Net
rmol news logo Pemerintah Iran membantah klaim Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai adanya kesepakatan gencatan senjata antara Iran dan Israel. 

Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, pada Selasa pagi, 24 Juni 2025, beberapa jam setelah Trump mengumumkan dimulainya gencatan senjata secara sepihak.

“Sebagaimana Iran telah berulang kali tegaskan: Israel melancarkan perang terhadap Iran, bukan sebaliknya. Sampai saat ini, tidak ada kesepakatan mengenai gencatan senjata atau penghentian operasi militer,” kata Araghchi dalam pernyataan resminya di X. 

Araghchi juga menegaskan bahwa Iran tidak berniat melanjutkan operasi militernya dengan syarat Israel menghentikan agresinya paling lambat pukul 04.00 pagi waktu Teheran. 

“Namun, keputusan akhir mengenai penghentian operasi militer kami akan dibuat kemudian,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Trump menyatakan bahwa gencatan senjata total dan menyeluruh telah disepakati oleh kedua belah pihak. 

Dalam unggahan di platform Truth Social, Trump mengatakan bahwa gencatan senjata bertahap selama 24 jam akan dimulai sekitar tengah malam waktu timur AS. 

Ia menyebut bahwa jangka waktu tersebut memberikan kesempatan bagi Iran dan Israel untuk menyelesaikan misi militer terakhir mereka.

“Ini adalah akhir resmi dari konflik yang telah berlangsung hampir dua pekan,” tulis Trump, sebagaimana dikutip Associated Press.

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Israel. 

Justru sebaliknya, laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa serangan udara Israel ke beberapa kota besar di Iran masih terus berlangsung, memperkuat keraguan terhadap validitas klaim Trump.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA