DPR AS Berencana Masukkan Ikhwanul Muslimin ke Daftar Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 04 Juni 2025, 14:33 WIB
DPR AS Berencana Masukkan Ikhwanul Muslimin ke Daftar Teroris
Ilustrasi/Net
rmol news logo Seorang anggota parlemen senior Amerika Serikat menyatakan niatnya untuk mengajukan kembali rancangan undang-undang yang akan menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. 

Pernyataan ini memicu kembali perdebatan lama di kalangan politik AS mengenai status dan pengaruh kelompok Islam tersebut.

Senator Ted Cruz, salah satu tokoh Partai Republik yang vokal dalam isu keamanan nasional, mengumumkan rencananya pada hari Selasa melalui sebuah unggahan di platform X (dahulu Twitter). 

"Dalam beberapa hari mendatang, saya akan mengedarkan dan memperkenalkan kembali versi modern dari Undang-Undang Penunjukan Teroris Ikhwanul Muslimin, yang telah saya dorong sepanjang karier saya di Senat," tulis Cruz, seperti dimuat Reuters pada Rabu, 3 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa kelompok tersebut telah memanfaatkan pemerintahan saat ini untuk memperluas pengaruhnya. 

"Ikhwanul Muslimin menggunakan pemerintahan Biden untuk mengonsolidasikan dan memperdalam pengaruhnya. Namun pemerintahan Trump dan Kongres Republik tidak dapat lagi menghindari ancaman yang mereka timbulkan bagi warga Amerika dan keamanan nasional Amerika," tegas Cruz.

Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari mantan pejabat pemerintahan Trump. Sebastian Gorka, mantan direktur senior urusan kontraterorisme Gedung Putih, menyebut Ikhwanul Muslimin sebagai "nenek moyang semua kelompok teror modern".

Wacana ini muncul di tengah peningkatan tekanan terhadap Ikhwanul Muslimin secara global. Awal tahun ini, Yordania menjadi negara Arab terbaru yang melarang organisasi tersebut, menyusul penggagalan rencana sabotase oleh aparat keamanannya. 

Negara-negara seperti Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Rusia, dan Suriah telah lebih dahulu melarang aktivitas kelompok ini.

Ikhwanul Muslimin, yang didirikan pada 1928 di Mesir, merupakan salah satu gerakan Islam paling tua dan berpengaruh di kawasan Timur Tengah. 

Saat ini, kelompok tersebut dipimpin oleh Mohamed Badie, yang tengah menjalani hukuman penjara seumur hidup di Mesir atas tuduhan merencanakan kekerasan pasca penggulingan Presiden Mohamed Morsi tahun 2013. 

Morsi sendiri merupakan tokoh Ikhwanul Muslimin pertama yang terpilih menjadi presiden Mesir secara demokratis sebelum dijatuhkan oleh militer.

Rencana legislasi ini diperkirakan akan menimbulkan perdebatan sengit di Kongres, dengan kemungkinan adanya resistensi dari kubu Demokrat dan kelompok hak asasi manusia yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap kebebasan beragama dan aktivitas politik Islam moderat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA