Keberangkatan para Afrikaner itu menandai gelombang pertama relokasi berdasarkan perintah eksekutif kontroversial dari Presiden AS Donald Trump.
Kelompok ini, terdiri dari keluarga dan anak-anak, dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Dulles di luar Washington D.C. pada Senin pagi waktu setempat, 12 Mei 2025.
Keberangkatan mereka diawasi ketat oleh pejabat bandara dan kepolisian di Bandara Internasional OR Tambo, Johannesburg.
Menurut Collen Mbisi, juru bicara Kementerian Transportasi Afrika Selatan, warga tersebut telah melewati proses pemeriksaan keamanan untuk memastikan tidak ada catatan pidana sebelum diizinkan meninggalkan negara itu.
“Mereka telah mengikuti proses hukum dan tidak dicegah untuk pergi,” kata Mbisi, seperti dimuat
Associated Press. Keputusan relokasi ini berasal dari perintah eksekutif Presiden Trump pada 7 Februari yang menuduh pemerintah Afrika Selatan melakukan diskriminasi rasial terhadap komunitas Afrikaner.
Dalam perintah itu, pemerintah Afrika Selatan dituduh menjalankan "kebijakan rasis dan anti-kulit putih" melalui undang-undang tindakan afirmatif serta kebijakan perampasan tanah tanpa kompensasi.
“Ini adalah penganiayaan berdasarkan karakteristik yang dilindungi, dalam hal ini, ras. Ini adalah penganiayaan berdasarkan ras,” ujar Wakil Kepala Staf Gedung Putih, Stephen Miller, dalam konferensi pers Jumat lalu.
Ia menegaskan bahwa kondisi warga Afrikaner di Afrika Selatan sesuai dengan definisi textbook tentang mengapa program pengungsi dibuat.
Namun, pemerintah Afrika Selatan membantah keras tuduhan ini. Dalam pernyataan resminya, disebutkan bahwa klaim diskriminasi terhadap warga Afrikaner adalah sama sekali tidak benar.
Pemerintah juga menyatakan tidak ada tanah yang dirampas secara paksa dan bahwa undang-undang yang dimaksud belum diterapkan.
“Warga Afrikaner adalah salah satu kelompok paling beruntung secara ekonomi di Afrika Selatan. Mereka tidak sedang dianiaya dan tetap menjadi bagian penting dari struktur sosial dan ekonomi negara," ungkap pejabat Afrika Selatan.
Pemerintah Afrika Selatan juga menyatakan kebingungannya terhadap keputusan AS memprioritaskan warga kulit putih dari negara yang relatif stabil, dibandingkan pengungsi dari kawasan konflik seperti Timur Tengah dan Afrika sub-Sahara.
Organisasi pengungsi internasional turut mempertanyakan keputusan ini, mengingat proses permohonan pengungsi dari zona perang sering kali memakan waktu bertahun-tahun.
Penerbangan yang membawa kelompok Afrikaner itu dioperasikan oleh perusahaan sewaan pesawat asal Oklahoma, Omni Air International, dengan rute transit melalui Dakar, Senegal. Mereka akan disambut oleh pejabat Departemen Luar Negeri dan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) di Dulles.
HHS akan memfasilitasi pemukiman kembali mereka dengan menyediakan kebutuhan dasar seperti perumahan, furnitur, pakaian, makanan, hingga perlengkapan anak-anak.
Dalam dokumen internal HHS yang diperoleh oleh Associated Press, relokasi warga Afrikaner disebut sebagai prioritas yang dinyatakan oleh Pemerintah.
Saat ini, ada sekitar 2,7 juta Afrikaner dari populasi Afrika Selatan yang mencapai 62 juta jiwa. Mereka merupakan keturunan pemukim Belanda dan Prancis yang telah lama menjadi bagian dari sejarah negara itu.
Bahasa mereka diakui sebagai bahasa resmi, dan budaya mereka masih terlihat kuat di berbagai kota dan desa.
Meskipun demikian, relokasi ini disebut sebagai bagian dari upaya berskala lebih besar, menurut Gedung Putih, yang menyatakan bahwa penerbangan berikutnya tengah dipersiapkan.
BERITA TERKAIT: