Helikopter Pemadam Korsel Jatuh saat Bertugas di Zona Kebakaran Hutan Daegu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 07 April 2025, 10:01 WIB
Helikopter Pemadam Korsel Jatuh saat Bertugas di Zona Kebakaran Hutan Daegu
Sebuah helikopter menumpahkan bahan kimia tahan api ke kebakaran hutan di Uiseong, Korea Selatan, pada 24 Maret 2025/AP
rmol news logo Helikopter pemadam kebakaran yang dikemudikan seorang pilot jatuh saat sedang menjalankan misi untuk memadamkan kebakaran hutan di kota Daegu, Korea Selatan, pada Minggu sore, 6 April 2025. 

Insiden tragis ini terjadi di tengah upaya besar-besaran untuk mengendalikan kebakaran hutan yang melanda wilayah tersebut.

Menurut laporan kantor berita Yonhap, helikopter jatuh saat bertugas memadamkan api yang melanda kawasan pegunungan. Disebutkan bahwa sang pilot meninggal dalam kecelakaan.

"Helikopter jatuh saat menjalankan misi untuk memadamkan api hutan," ungkap laporan tersebut.

Kecelakaan ini menjadi tragedi kedua yang menimpa pilot helikopter pemadam kebakaran dalam sebulan terakhir, setelah sebelumnya pada bulan Maret seorang pilot lain juga tewas dalam insiden serupa. 

Meski demikian, kebakaran hutan yang terjadi pada akhir pekan ini terpisah dari kebakaran besar yang melanda Korea Selatan pada bulan lalu, sudah berhasil dipadamkan.

Kebakaran hutan yang melanda Korea Selatan pada bulan Maret lalu tercatat sebagai salah satu yang terburuk dalam sejarah negara itu, dengan korban jiwa sebanyak 30 orang dan lebih dari 48.000 hektar hutan terbakar. 

Kejadian tersebut dipicu oleh kondisi cuaca yang sangat kering dan angin kencang, serta curah hujan yang rendah sepanjang bulan-bulan sebelumnya, setelah tahun 2024 tercatat sebagai tahun terpanas di Korea Selatan. 

Kebakaran juga menghancurkan sejumlah situs bersejarah, termasuk kompleks kuil Gounsa di Uiseong yang dibangun pada abad ke-7.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA