Rusia Desak AS Hentikan Operasi Militer terhadap Houthi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 17 Maret 2025, 12:42 WIB
Rusia Desak AS Hentikan Operasi Militer terhadap Houthi
Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov/Net
rmol news logo Serangan militer besar-besaran yang dilancarkan Amerika Serikat terhadap Houthi harus segera dihentikan demi mencegah eskalasi lanjutan. 

Seruan itu disampaikan Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov dalam percakapan telepon dengan Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio pada Minggu, 16 Maret 2025. 

Lavrov menegaskan bahwa penggunaan kekuatan harus segera dihentikan dan mendorong dialog politik sebagai sarana mengakhiri konflik. 

"Menanggapi argumen perwakilan Amerika, Sergei Lavrov menekankan perlunya penghentian segera penggunaan kekuatan dan pentingnya semua pihak untuk terlibat dalam dialog politik guna menemukan solusi yang akan mencegah pertumpahan darah lebih lanjut," ujar Lavrov, seperti dimuat AFP.

Desakan Rusia muncul setelah Presiden AS Donald Trump memerintahkan serangan militer besar-besaran terhadap kelompok Houthi pada Sabtu, 15 Maret 2025. 

Serangan tersebut merupakan respons terhadap tindakan Houthi yang menyerang kapal-kapal pengiriman di Laut Merah. Menurut laporan awal, sedikitnya 31 orang tewas dalam operasi tersebut, yang diperkirakan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Ketegangan di kawasan Timur Tengah meningkat akibat eskalasi ini. Amerika Serikat beralasan bahwa tindakan militernya bertujuan untuk melindungi jalur perdagangan global yang terancam oleh serangan Houthi. 

Namun, Rusia menganggap pendekatan militer hanya akan memperburuk situasi dan menghambat upaya perdamaian.

Sementara itu, kelompok Houthi menyatakan bahwa serangan mereka di Laut Merah merupakan bentuk solidaritas terhadap Palestina dan mengancam akan meningkatkan aksi mereka jika serangan AS terus berlanjut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA