Menteri Pertahanan Italia, Guido Crosetto mengatakan bahwa surat penangkapan yang dikeluarkan ICC baru-baru ini merupakan perintah yang harus dijalankan.
"Jika Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya Yoav Gallant datang ke Italia, kami harus menangkap mereka berdasarkan hukum internasional," ungkapnya dalam tayangan televisi
RAI pada Jumat, 22 November 2024.
Pernyataan itu disampaikan Menhan Italia menyusul keluarnya surat perintah penangkapan ICC terhadap tiga orang yang diduga melakukan kejahatan perang, mereka adalah Netanyahu, mantan Menhan Israel Yoaf Gallant dan Komandan Hamas Mohammed Deif.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Joseph Borrell sehari sebelumnya menyebut surat perintah itu sifatnya mengikat dan mereka siap melaksanakan surat perintah penangkapan pada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan Komandan Hamas, Mohammed Deif.
"Itu bukan keputusan politik. Itu adalah keputusan pengadilan, pengadilan keadilan, pengadilan keadilan internasional. Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan," tegasnya saat berkunjung di Yordania, seperti dimuat AFP.
"Keputusan ini adalah keputusan yang mengikat dan semua negara, semua negara pihak pengadilan, yang mencakup semua anggota Uni Eropa, terikat untuk melaksanakan keputusan pengadilan ini,"kata dia lagi.
Surat perintah penangkapan ICC secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu karena salah satu dari 124 anggota nasional pengadilan akan diwajibkan untuk menangkapnya begitu tiba di wilayah mereka.
Israel mengatakan pada awal Agustus bahwa mereka telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, tetapi Hamas belum mengonfirmasi kematiannya.
ICC tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Daef karena jaksa belum dapat memastikan kematiannya.
BERITA TERKAIT: