Hal itu ditegaskan oleh Kementerian Luar Negeri RI dalam pernyataan sikap Indonesia yang diunggah di akun X, dilihat redaksi pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Dikatakan bahwa serangan Israel hanya akan memperluas konflik dan meminta agar semua pihak lebih menahan diri.
"Semua pihak juga harus menahan diri semaksimal mungkin dan menghindari tindakan yang dapat meningkatkan ketegangan serta menimbulkan ketidakstabilan lebih lanjut di kawasan," tegas pernyataan itu.
Tentu saja Indonesia mengecam keras serangan udara Israel terhadap Iran dan
Indonesia dengan tegas mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran karena mengabaikan seruan internasional untuk menghentikan eskalasi militer.
'Indonesia dengan tegas mengutuk serangan militer Israel terhadap Iran. Peningkatan dan perluasan konflik ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan menunjukkan pengabaian hukum internasional sepenuhnya oleh Israel," tulis Kemlu RI.
Indonesia menegaskan kembali bahwa pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina tetap menjadi akar permasalahan konflik di Timur Tengah.
Oleh karenanya, perwujudan negara Palestina yang merdeka dalam kerangka Solusi Dua Negara merupakan satu-satunya cara untuk menciptakan perdamaian di kawasan.
Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB menjalankan tanggung jawabnya sesuai Piagam PBB untuk menghentikan sesegera mungkin semua bentuk kekerasan yang dilakukan Israel, termasuk tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza dan serangan terhadap pasukan UNIFIL.
"Indonesia juga menekankan pentingnya Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut guna mengakhiri pendudukan ilegal tersebut," tambahnya.
Menurut laporan
Al Jazeera, serangan Israel di puluhan pangkalan Iran dilancarkan pada Sabtu, 26 Oktober 2024 dini hari sekitar 02.30 waktu setempat.
Militer Israel mengklaim kesuksesannya menyerang pangkalan-pangkalan militer di Ilam, Khuzestan, dan Tehran.
Sementara itu, Iran melaporkan dampak serangan Israel minim. Mereka mencatat dua orang prajurit terbunuh dalam serangan itu.
"Serangan agresif berhasil diadang dan dibalas oleh sistem pertahanan udara terintegrasi negara," kata pangkalan pertahanan udara Iran.
Pemerintah Iran menyampaikan berhak dan wajib melakukan aksi pembelaan diri setelah serangan itu. Sementara itu, Israel menyatakan wajib merespons bila Iran melancarkan serangan balasan.
BERITA TERKAIT: