Hal itu ditegaskan oleh Asia-Pacific Regional Committee of the Organization for Friendship and Solidarity with the Korean People (APRCFSKP) dalam sebuah pernyataan pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Dikatakan bahwa tindakan provokatif tersebut jelas melanggar hukum internasional dan membahayakan stabilitas di Semenanjung Korea.
"Penerbangan drone ini melanggar hukum internasional yang secara khusus melarang pesawat atau benda terbang terbang di wilayah teritorial negara lain tanpa izin," tegasnya.
Oleh karena itu, APRCFSKP mengecam keras penerbangan drone propaganda Korea Selatan serta perluasan latihan militer yang dilakukan bersama mitranya Amerika Serikat.
"APRCFSKP mengecam penerbangan drone ini yang sayangnya merupakan tindakan provokatif agresif terbaru yang diprakarsai oleh pemerintahan boneka militeristik Yoon," tegasnya.
Sebaliknya, APRCFSKP mengagumi sikap menahan diri Korea Utara dalam menanggapi provokasi besar ini di bawah kepemimpinan bijaksana Pemimpin Terhormat Kim Jong Un.
APRCFSKP juga berdiri teguh dalam solidaritas dengan rakyat Korea Utara dalam perlawanan mereka terhadap hegemoni Amerika.
"Meskipun mengalami provokasi yang tak tertahankan selama beberapa dekade, DPRK tidak jatuh ke dalam perangkap ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: