Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersandung Kasus Gratifikasi, Walkot New York City Eric Adams Terancam Dibui

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 27 September 2024, 10:25 WIB
Tersandung Kasus Gratifikasi, Walkot New York City Eric Adams Terancam Dibui
Wali Kota New York City Eric Adams/Tangkapan layar
rmol news logo Wali Kota New York City Eric Adams didakwa dengan tuduhan menerima sumbangan kampanye ilegal dan perjalanan mewah dari warga negara Turki. 

Dalam sidang yang berlangsung Kamis (26/9) waktu setempat, jaksa memaparkan dugaan skema yang dimulai sejak 2014 yang membantu mendanai kampanye wali kota Adams tahun 2021 dan menghadiahinya kamar gratis di hotel mewah dan makanan di restoran mewah.

Sebagai balasannya, jaksa mengatakan Adams menekan pejabat kota untuk mengizinkan konsulat baru setinggi 36 lantai di negara itu untuk dibuka meskipun ada masalah keamanan.

Pria berusia 64 tahun itu membantah melakukan kesalahan dan mengatakan ia akan melawan tuduhan tersebut di pengadilan dan menyatakan tidak akan mengundurkan diri.

"Saya akan terus melaksanakan tugas saya sebagai wali kota," katanya dalam konferensi pers, di mana sejumlah penonton mendesaknya untuk mengundurkan diri, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (27/9).

Adams, seorang mantan polisi yang pangkatnya naik menjadi kapten, adalah orang pertama dari 110 wali kota kota yang didakwa secara pidana saat menjabat.

"Dia dapat dicopot dari jabatannya oleh Gubernur New York dari Partai Demokrat Kathy Hochul tetapi prosesnya rumit," kata profesor Sekolah Hukum Universitas Pace Bennett Gershman.

Menurut dakwaan, Adams menerima perjalanan gratis dari maskapai penerbangan Turki senilai puluhan ribu dolar saat menjabat sebagai presiden wilayah Brooklyn dan membayar 600 dolar AS untuk menginap dua malam di suite mewah di hotel St. Regis di Istanbul, jauh di bawah biaya sebenarnya sebesar 7.000 dolar AS.

Anggota Partai Demokrat tersebut menghadapi lima tuntutan pidana dan dapat menghadapi hukuman penjara puluhan tahun jika terbukti bersalah.

Ia dijadwalkan hadir di pengadilan pada hari Jumat (27/9) pukul 12 siang waktu setempat.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA