Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dicap Sebagai Pembangkang, Aktivis HAM dan Jurnalis China Terancam Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jonris-purba-1'>JONRIS PURBA</a>
LAPORAN: JONRIS PURBA
  • Sabtu, 10 Agustus 2024, 23:47 WIB
Dicap Sebagai Pembangkang, Aktivis HAM dan Jurnalis China Terancam Penjara
Pembela hak asasi manusia dari China, Lu Siwei.
rmol news logo Jaksa penuntut Tiongkok sedang mempertimbangkan apakah akan menjatuhkan hukuman penjara kepada pengacara hak asasi manusia Lu Siwei dan menangkap jurnalis warga Zhang Zhan.

Kalangan aktivis hak asasi manusia berpendapat bahwa tekanan terhadap Lu dan Zhang ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas dari pemerintah Tiongkok untuk membungkam suara-suara pembangkang.

“Beijing berusaha memperingatkan para pembangkang bahwa jika mereka mencoba membela supremasi hukum atau kebebasan berekspresi, mereka dapat ditangkap atau dipenjara,” kata Bob Fu, pendiri organisasi hak asasi manusia ChinaAid yang berbasis di Texas, kepada VOA.

Zhang Chunxiao, istri Lu, mengatakan kepada VOA bahwa polisi Tiongkok telah meningkatkan pengawasan dan telah melarangnya meninggalkan kota Chengdu tanpa persetujuan terlebih dahulu.

“Pihak berwenang telah mengerahkan delapan hingga sembilan orang untuk mengawasinya sepanjang waktu dan ia diikuti oleh seseorang baik saat ia naik metro atau naik taksi,” VOA melaporkan, mengutip Chunxiao.

Lu adalah seorang pengacara yang pernah menangani kasus-kasus besar. Ia mencoba melarikan diri dari Tiongkok tahun lalu tetapi ditangkap dan ditahan oleh polisi Laos meskipun memiliki visa AS dan paspor Tiongkok yang masih berlaku dan dideportasi ke Tiongkok.

“Karena tingkat hukuman di Tiongkok lebih dari 99%, saya pikir Lu kemungkinan akan dituntut atas beberapa kejahatan… Kasusnya menunjukkan bahwa di bawah pemerintahan Presiden Tiongkok Xi Jinping, bahkan seorang pengacara hak asasi manusia yang cinta damai akan ditangkap di negara asing karena mencoba bersatu kembali dengan keluarganya di Amerika Serikat,”ujar Yaqiu Wang, direktur penelitian untuk Tiongkok di Hong Kong, dan Taiwan di Freedom House.

Kedutaan Besar Tiongkok di Washington mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa Tiongkok mematuhi hukum internasional dan “sepenuhnya menghormati kedaulatan penegakan hukum negara lain,” tulis VOA.

“Tidak ada penindasan transnasional,” Liu Pengyu, juru bicara kedutaan, mengatakan kepada VOA.

Zhang dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena meliput penguncian awal di Wuhan selama pandemi Covid-19. Dalam sebuah unggahan di WeChat, dia mengatakan bahwa polisi Shanghai memperingatkannya akan ditangkap jika dia melewati "garis merah" tertentu.

Zhang juga mengatakan bahwa dia tetap menyadari kemungkinan adanya pengawasan dan menambahkan bahwa pihak berwenang telah menyita paspornya, VOA melaporkan. rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA