Begitu yang disampaikan Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Ameer Khurram Rathore kepada
RMOL setelah acara seminar "Genesis of Kashmir Conflict, Past, Present and Future" di Jakarta, Senin (5/8).
Dubes menyebut Pakistan terus menggalang dukungan internasional untuk rakyat Kashmir dan hak mereka menentukan nasib sendiri.
Dia berharap Indonesia mau ikut mendukung upaya tersebut. Terlebih negara ini memiliki komitmen kuat terhadap kebebasan dan keadilan.
"Kami berharap pemerintah Indonesia, serta rakyat Indonesia, untuk berdiri bersama rakyat Kashmir dalam mendapatkan hak-hak mereka," ujarnya.
"Kami tidak meminta apa pun. Kami hanya mendukung rakyat Kashmir, bahwa mereka harus memiliki hak untuk memutuskan sendiri," kata dia lagi.
Dubes menyebut konflik Kashmir telah dibawa ke PBB sejak tahun 1948. Setelah itu muncul banyak resolusi yang menyatakan bahwa rakyat Kashmir berhak memutuskan nasib mereka sendiri melalui suatu proses referendum.
India awalnya setuju dengan gelaran pemungutan suara tersebut, tetapi kemudian menolaknya karena tau rakyat Kashmir kemungkinan menolak bergabung dengan New Delhi.
"Mereka menyadari bahwa jika mereka bertanya pada rakyat Kashmir, maka mereka tidak akan mau tinggal bersama India, jadi mereka menarik kembali keputusan mereka," ungkapnya.
Selain menolak referendum, lanjut Dubes, India juga melakukan banyak kekerasan untuk menghentikan orang-orang Kashmir yang memberontak.
"India menggunakan kekuatan untuk mencoba menghentikan orang-orang Kashmir menentukan nasib mereka. Ada begitu banyak orang yang tak terhitung jumlahnya yang telah diculik dari rumah mereka," ucap Dubes.
Pada 5 Agustus 2019, pemerintah India mencabut Pasal 370 dan 35A konstitusi dan menggabungkan Jammu dan Kashmir dengan pemerintah persatuan.
Menurut Dubes, keputusan ini jelas melanggar resolusi PBB yang memberikan hak kepada Kasmir untuk menentukan nasib sendiri.
Terlebih, Kashmir telah menjadi wilayah yang paling termiliterisasi di dunia dengan lebih dari 900.000 pasukan militer India ditempatkan di sana.
Intimidasi, pengawasan, penghilangan paksa, penyiksaan, pemerkosaan, jam malam, dan pembatasan pelaksanaan hak-hak fundamental telah menjadi pemandangan sehari-hari warga Kashmir.
BERITA TERKAIT: