Wakil Kepala Kehakiman Iran Sadeq Rahimi mengatakan, pengampunan juga berlaku pada 30 warga negara asing dan 53 orang yang dihukum karena tuduhan keamanan.
"Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei telah setuju untuk mengampuni atau meringankan hukuman 2.654 narapidana di negara itu," ujarnya, seperti dikutip dari
Kantor Berita Resmi IRNA pada Selasa (18/6).
Dikatakan Rahimi, pengampunan baru akan diberikan setelah disetujui oleh Ketua Kehakiman Iran Gholamhossein Mohseni-Ejei.
Para narapidana tersebut dihukum di pengadilan publik dan Pengadilan Revolusi Islam, Organisasi Peradilan Angkatan Bersenjata, dan Organisasi Hukuman Diskresi Negara.
Rahimi mengatakan 29 dari mereka yang hukumannya diringankan telah dijatuhi hukuman mati, dan menambahkan bahwa hukuman mereka telah dikurangi menjadi hukuman penjara.
Pemimpin Iran secara teratur memberikan grasi kepada tahanan pada acara-acara khusus sesuai dengan hak yang diberikan kepadanya berdasarkan Pasal 110 konstitusi Iran.
BERITA TERKAIT: