Dikatakan bahwa Rusia telah melanggar Konvensi Senjata Kimia karena menggunakan beberapa jenis bahan beracun seperti chloropicrin dan gas air mata terhadap pasukan Ukraina.
“Penggunaan bahan kimia semacam itu didorong oleh keinginan pasukan Rusia untuk mengusir pasukan Ukraina dari posisi yang dibentengi dan mencapai keuntungan taktis di medan perang,” bunyi laporan tersebut, seperti dimuat AFP pada Kamis (2/5).
Menurut Institut Kesehatan Nasional AS, bahan kimia kloropikrin yang digunakan dalam perang jika terhirup, akan menimbulkan risiko kesehatan serius.
Sementara itu, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi besar-besaran yang bertujuan melumpuhkan kemampuan militer dan industri Rusia termasuk menargetkan hampir 300 entitas di Rusia, China, dan negara-negara lain yang dituduh mendukung invasi Presiden Vladimir Putin.
Sanksi tersebut dimaksudkan untuk menghukum perusahaan yang membantu Moskow memperoleh senjata untuk perangnya di Ukraina.
Kementerian juga menargetkan entitas pemerintah dan perusahaan Rusia yang terlibat dalam program senjata kimia dan biologi di negara tersebut.
BERITA TERKAIT: